Medan Berita – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Propam Poldasu dan Pomdam I/BB melaksanakan razia hiburan malam, Jum’at (06/12/2019).
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, KBP Sempana Sitepu, SH. MH terlebih dahulu, tim gabungan melaksanakan Apel bersama di halaman Kantor BNNP Sumut, Jln. Willem Iskandar, No. 1 A Pasar V Barat I, Medan Estate.
Dalam arahannya, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, KBP Sempana Sitepu, SH. MH menyampaikan kepada seluruh personil didalam pelaksanaan tugas agar bertindak secara persuasif.
Usai menerima arahan dari pimpinan razia, kemudian tim gabungan personil BNNP Sumut dan TNI-POLRI kemudian menuju sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut mengatakan, dari hasil kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22:00 WIB s/d 03:00 WIB di 4 lokasi hiburan malam dengan pemeriksaan secara acak, sebanyak 83 yang di test urine terdapat 5 positif menggunakan narkotika,” ungkap KBP Sempana Sitepu, SH. MH mewakili Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH.
Lanjutnya berkata, kelima pengunjung yang positif menggunakan narkotika dibawa ke BNNP Sumut untuk di Assesment lebih lanjut dan dari keempat tempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika,” jelas Sempana seraya menambahkan razia ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
(MB)