Medan Berita – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melaksanakan razia Rumah kostan di Kecamatan Medan Baru, sebanyak tujuh (7) orang Penghuni kostan terindikasi pemakaian Narkotika.
Gelar razia yang dilakukan BNNP Sumut bersama Pemko Medan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Relawan Anti Narkoba dilaksanakan, Sabtu (07/12/2019) pukul 08:00 WIB.
Dari lokasi kost- kostan yang berada di lingkungan 11 dan lingkungan 13, Kelurahan Babura, BNNP Sumut melakukan pemeriksaan Urine terhadap 41 orang penghuni kostan, hasil yang diperoleh dari tes Urine tersebut tidak ada terindikasi pemakaian narkoba.
Selanjutnya Tim gabungan menuju Kostan yang ada di Jln. Sei Belutu, Jln. Sei Siput dan Jln. Sei Bulan, Kelurahan Merdeka.
Di tiga lokasi kost- kostan ini, BNNP Sumut melakukan tes urine narkotika kepada 37 orang penghuni kostan.
Hasil yang diperoleh dari tes Urine tersebut terindikasi pemakaian Narkotika sebanyak 7 orang antara lain 3 Laki- laki dan 4 Perempuan dengan rincian 6 orang penyalahguna Pil MDMA (Inex/Ekstasi) dan 1 orang penyalahguna Pil Happy Five.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH membenarkan gelar razia tersebut dan mengungkapkan, kegiatan razia kostan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkotika dilingkungan Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan rencana aksi Kelurahan Merdeka dan Relawan Anti Narkoba Kel. Merdeka, Kec. Medan Baru dalam mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menciptakan lingkungan Kel. Merdeka yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Brigjen Pol Drs Atrial, SH berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat bersama-sama berpartisipasi dalam mendukung program P4GN dalam menciptakan lingkungan Kel. Merdeka yang sehat, cerdas berkarya serta bersih dari narkotika,” jelasnya.
(MB)