Medan Berita – Satuan Kerja Pelaksana Program Pemberdayaan Alternatif melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis di Ruang rapat utama BNNP Sumut diikuti sebanyak 30 orang peserta dari BNNP Sumut dan BNNK wilayah Sumatera Utara, Kamis (23/01/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN di Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Ruang rapat utama BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pasar V Barat, No.1A, Medan Estate tesebut dihadiri dan dibuka oleh Plh. Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, S.H dan dihadiri oleh Kasubdit Masyarakat Perkotaan Program Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Kombes Pol Tri Setiyadi, SE. SH. MH dan Kabid P2M BNNP Sumut, Drs.Tuangkus Harianja, MM.
Plh Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu dalam sambutannya menyampaikan, agar setiap peserta memahami dan mengetahui tentang petunjuk teknis program pemberdayaan alternatif yang akan dilaksanakan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasubdit Masyarakat Perkotaan Program Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Kombes Pol Tri Setiyadi, SE. SH. MH mengatakan kepada peserta Bimtek agar BNNP dan BNNK di wilayah Provinsi Sumatera Utara mempedomani edaran dari pusat tentang penyelenggaraan pemberdayaan alternatif kawasan rawan narkoba 2020-2024 dalam menentukan wilayah yang diintervensi.
Selanjutnya Kombes Pol Tri Setiyadi menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan alternatuf , satuan Kerja BNNP dan BNNK diminta untuk mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan juknis antara lain: segera dilakukan pemetaan potensi kawasan rawan dan melaksanakan Rapat Kerja dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program pemberdayaan alternatif serta melaksanakan Bimtek pendamping/fasilitator dan melakukan pengembangan wirausaha/ life skill. kemudian setelah melakukan kegiatan tersebut untuk melaksanakan kegiatan Monev untuk mengetahui perkembangan dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dan melakukan evaluasi kinerja program pemberdayaan alternatif tersebut.
Acara kegiatan Bimtek berjalan dengan tertib dan lancar sampai dengan selesai.
(Medan Berita)