Ladang Ganja di Bukit Tujuh dan Tor Sihite Madina Dimusnahkan

example banner

Medan Berita – BNNP Sumut bersama BNNK Madina, Masyarakat Desa Banjar Lancar, Polres Madina dan Koramil Penyabungan melaksanakan pemusnahan ladang Ganja di wilayah Bukit Tujuh dan Bukit Tor Sihite, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Senin (17/02/2020).

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kepala BNNK Tanjung Balai, AKBP Edi Mashuri S.H, M.H. di dampingi Ka. BNNK Madina, AKBP Ramlan bersama Kasi Penyidikan Sie Pemberantasan  BNNP Sumut, Kompol Parlindungan Pasaribu, S.H.

Adapun Luas ladang Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar dengan luas kurang lebih 15 hektar dengan jumlah 15.000 batang di Bukit Tujuh sedangkan di Bukit Tor Sihite, Desa Bajar Lancar dengan luas kurang lebih 3 s/d 5 hektar dengan jumlah 10.000 batang pohon ganja.

Menurut keterangan Ketua Tim kegiatan, AKBP Edy Mashuri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 08:00 WIB, dimana Tim tersebut  terdiri dari 2 Tim.

Selanjutnya seluruh Tim tiba di lokasi ladang ganja pada Pukul 11:30 WIB di Bukit Tujuh, Desa Banjar Lancar, Kec. Penyabungan Timur dan Tor Sihite, Desa Banjar Lancar.

Kemudian Tim Gabungan melakukan pencabutan batang ganja serta pemusnahan ladang ganja dengan cara membakar.

Menurut Ketua Tim bahwa kegiatan tersebut adalah Sinergitas dari berbagai Instansi baik TNI dan POLRI serta masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan akan terus berkelanjutan sampai tidak ada lagi ladang ganja khususnya di Wilayah Mandailing Natal dan Umumnya di Sumatera Utara,” ucapnya.

Secara keseluruhan kegiatan Pemusnahan Ladang Ganja tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

(MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *