
Medan Berita – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama tim gabungan Propam Polda Sumatera Utara dan Denpom 1/5 Medan melaksanakan razia di tempat hiburan malam, Jum’at (06-07 Maret 2020) malam.
Gelar razia yang dilaksanakan mulai pukul 21:00 WIB s/d 02:00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, KBP Sempana Sitepu SH., MH.
Kegiatan razia BNNP Sumut bersama tim gabungan dilakukan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Medan.
KBP Sempana Sitepu SH., MH. yang memimpin razia kepada petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut menyarankan agar melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai dengan SOP.
Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat (4) lokasi antara lain:
– C KTV dengan jumlah pengunjung yang diperiksa 31 orang dengan hasil 1 positif THC.
– JP KTV dengan jumlah pengunjung 8 orang dengan hasil negative.
– D KTV dengan pengunjung 7 orang dengan hasil negatif.
– GTB KTV dengan pengunjung nihil.
Selanjutnya Pengunjung hiburan malam yang positif menggunakan narkoba di bawa ke BNNP Sumut, Jl. Williem Iskandar, Pasar V, No.1A, Medan Estate untuk dilakukan assesment.
Selama berlangsung kegiatan razia berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.
(Medan Berita)