Medan Berita – Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs. Atrial, SH memimpin kegiatan Rapat Kerja Pembinaan Teknis Pelayanan Program Bidang Rehabilitasi di Hotel Cambridge Medan, Senin (09/03/2020) siang.
Mengawali pembukaan rapat yang diikuti oleh peserta dari BNNP Sumut dan 15 Satker BNNK yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol. Drs. Atrial, SH menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan teroganisir sehingga membutuhkan penanganan serius dan mendesak oleh setiap bangsa.
“Permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan suatu permasalahan yang sangat besar yang dihadapi. Tidak hanya oleh Seluruh bangsa didunia tetapi juga oleh Indonesia,” kata Jenderal bintang satu ini.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan teknis pelaksanaan program bidang rehabilitasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara TA.2020, Brigjend Pol Atrial menuturkan, bahwa ketergantungan narkoba adalah suatu penyakit yang bersifat kronik dan kambuhan.
“Oleh karena itu dalam proses terapi dan rehabilitasi terdapat alur dan layanan yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar pecandu dan penyalahguna narkoba pulih,” kata Perwira lulusan Akpol tahun 1988.
Acara yang juga dihadiri oleh Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, Dra. Mayda Wardianti, M.Si, Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut, AKBP Magdalena Sirait, S.Si, Orang nomor satu di Mako BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial lanjut menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi berkelanjutan bagi pencandu dan penyalahguna narkoba terdiri dari serangkaian kegiatan mulai dari proses penerimaan awal, deteksi dini hingga pelaksanaan program pasca rehabilitasi.
Dimana deteksi dini penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan oleh petugas profesional di fasilitas kesehatan atau melalui kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh tim terpadu desa bersinar,” terangnya.
Dimana program Intervensi Berbasis Masyarakat yang di awaki oleh Deputi Rehabilitasi BNN, lanjutnya berkata, dalam hal ini bertanggung jawab melakukan pembinaan teknis agar program dimaksud dapat berjalan dan dievaluasi di masyarakat, Dimana BNNP Sumut sebagai pembina fungsi melaksanakan rapat kerja guna pembinaan teknis pelaksanaan program rehabilitasi di BNNK Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun anggaran 2020.
Semoga dengan adanya kegiatan tesebut, setiap BNNK mengerti dari program yang dijalankan oleh BNN khususnya di rehabilitasi mengenai program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” harap Kepala BNNP Sumut.
Kegiatan acara rapat kerja yang dimulai pukul 13:30 WIB sampai selesai tersebut berjalan tertib dan lancar serta ditutup dengan sesi fhoto bersama.
(Medan Berita)