
Medan Berita – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah memberi himbauan kepada warga masyarakat agar melakukan aktifitas di dalam rumah masing-masing serta dilarang berkumpul di luar rumah demi keselamatan bersama, sementara kata warga para pemain judi game tembak ikan- ikanan di Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Delitua seolah dibebaskan.
“Aneh kurasa bang, Pemerintah suruh kita semua melakukan aktifitas di rumah saja. Kerja di rumah dan beribadah di rumah serta dilarang berkumpul- kumpul di luar rumah alasannya agar penyebaran Virus Corona ini bisa di stop dan dihentikan secepatnya demi keselamatan bersama tapi kenapa para pemain judi mesin game tembak ikanan di Wilayah hukum Polsek Delitua ini dibebaskan seolah tidak ada larangan sedikitpun dengan mereka berkumpul- kumpul main judi game ketangkasan, buktinya setiap saat ada saja yang main di tempat- tempat itu, mau tempatnya di Djamin Ginting ataupun di Setiabudi,” ucap warga sekitar yang tak ingin ditulis namanya kepada awak media ini, Jum’at (03/04/2020) pukul 21:00 WIB.
Dibeberkannya, adapun sejumlah lapak perjudian tembak ikanan yang ada di Wilhkum Polsek Delitua, seperti lapak judi mesin game tembak ikanan di kawasan Jalan Setiabudi Simpang Selayang tepatnya di dalam warung seberang jalan depan Pesantren AR- Raudlatul Hasanah sebanyak 1 unit kemudian di Gang. Sitepu depan rumah Anggota Dewan inisial PN sebanyak 2 unit berikutnya di depan Pajak Pasar Induk Stasiun Angkot’69 sebanyak 2 unit selanjutnya di Jln. Djamin Ginting Simpang Selayang tepatnya di dalam Rumah Makan Meciho sebanyak 2 unit.
“Cara mainnya, pemain awalnya menukar sejumlah uangnya ke penjaga mesin, jika deposit kita Rp.1000 biasanya penjaga memberi 100 koin bermain dan apabila kita bisa tembak ikan besar maka koin kita bertambah dan jika kita berhenti main maka sisa keseluruhan koin milik kita bisa ditukarkan sama penjaga dengan uang lagi,” terang warga.
Menurutnya, pengelola tidak akan berani membuka usaha ilegalnya tanpa izin dari pihak berwenang.
“Mana mungkin berani TS membuka sana sini tempat perjudian mesin game ikanan nya kalau tidak ada yang beckab dari oknum pihak berwenang. Apalagi sudah setahun dia buka lapak- lapak judi mesin game tembak ikanan itu, kayaknya aman- aman saja. Nonstop 24 jam mainnya,” tegas anak medan.
Mewakili warga, dia berharap agar lapak- lapak perjudian di seputaran tempatnya berdomisili dibubarkan segera.
“Harapan kami dibubarkan lah bang, jangan tebang pilih, manalah mungkin virus Corona ini bisa di stop jika warga masyarakat masih mau berkumpul- kumpul untuk main judi game tembak ikanan di beberapa tempat judi itu tadi. Apa tunggu ada dulu korban jiwa karena virus Corona di daerah ini baru ditindak lapak perjudian tersebut,” ucapnya.
Terkait masih beroperasinya sejumlah lapak perjudian mesin game tembak ikanan di Wilhkum Polsek Delitua, ketika dimintai tanggapan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Jum’at (03/04/2020) pukul 22:02 WIB melalui Akun Whatsapp mengatakan kepada Medanberita.co.id,”Mks infonya..kita akan chek dan tindak,” ucapnya singkat, sekira pukul 00:30 WIB.
Pantauan di sejumlah lapak perjudian mesin game tembak ikanan Wilhkum Polsek Delitua terlihat sekelompok orang sedang berkumpul- kumpul menikmati permainan mesin ketangkasan itu.
(Medan Berita)