
Medan Berita – Sebanyak 11 Orang pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK wilayah Provinsi Sumatera Utara dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Rabu (29/04/2020).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor BNNP SUMUT, Jl. Williem Iskandar, Pasar V, Barat I, No.1A, Medan Estate berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: Kep/277/III/KA/KP.04.00/2020/ BNN, Kep/278/III/KA/KP.04.00/2020/ BNN, Kep/279/III/KA/KP.04.00/2020/ BNN tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penyidik BNN, Penyuluh Narkoba dan Dokter Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Setelah melaksanakan acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Di Lingkungan BNNP/BNNK wilayah Provsu dilanjutkan dengan arahan dan sambutan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH.
Dimana dalam sambutan Brigjen Pol Atrial antara lain pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dalam pengisian jabatan sesuai dengan keputusan Kepala BNN nomor : Kep/606/VIII/KA/KP.07.00/2019 BNN tanggal 21 Agustus 2019 tentang daftar susunan Pegawai dilingkungan BNN dan dalam rangka pemantapan dan kinerja BNNP dan BNNK Kab/Kota Khususnya Diwilayah Sumatera Utara.
Jenderal bintang satu ini dalam sambutannya juga menyampaikan untuk tidak henti -hentinya mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik serta yang hadir disini untuk tidak melakukan tindakan tidak terpuji yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar kode etik, jangan mencari keuntungan pribadi dengan melakukan perbuatan melawan hukum, terlebih lagi kita adalah bagian dari aparat penegak hukum.
Kepala BNNP Sumut juga berpesan kepada peserta upacara untuk Physical Distancing Dan Social Distancing terutama menjaga jarak dikarenakan pada saat ini dalam pandemik Covid-19.
Setelah sambutan dari Brigjen Pol Atrial, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional BNN kemudian dilanjutkan dengan sesi Foto bersama.
Secara keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai acara.
(Medan Berita)
Loading…
Post Views: 978