Kepala BNNP Sumut Serahkan Sertifikat Duta Anti Narkoba kepada Batak United

example banner

Medan Berita – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs Atrial, SH melaksanakan penyerahan sertifikat Duta Anti Narkoba BNN kepada Presiden Klub Batak United (Immanuel Munthe) di Looby utama Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jl. Williem Iskandar, Pasar V, No. 1 A, Medan Estate, Rabu (20/05/2020).

Bacaan Lainnya

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabid P2M BNNP Sumut, Drs.Tuagkus Harianja, MM dan pengurus Batak United.

Usai melaksanakan penyerahan sertifikat Duta Anti Narkoba tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH menyampaikan sambutan dihadapan peserta dengan mengatakan, bahwa hasil survey terakhir Puslitdatin BNN bekerjasama dengan LIPI bahwa Provinsi Sumatera Utara berada pada posisi pertama angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya angka prevalensi tersebut, kita sebagai warga Sumatera Utara wajib untuk bersama- sama untuk aktif dalam menekan angka tersebut dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya Penyalahgunaan narkoba dan bagaimana cara untuk pencegahan dari penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

la

Oleh sebab itu dengan ditunjuknya Batak United sebagai klub profesional Liga III menjadi duta anti narkoba diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya P4GN khususnya di lingkungan olahraga dan umumnya kepada masyarakat dan keluarga,” harap Jenderal bintang satu.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Manajemen Batak United, dimana pihak manajemen menyambut baik dengan ditunjuknya Batak United sebagai Duta anti Narkoba dan pihak manajeman termasuk pengurus, pemain dan keluarga besar Batak United akan berkomitmen untuk mendukung program yang dijalankan BNN dalam P4GN.

Kemudian setelah acara penyerahan sertifikat dilanjutkan dengan fhoto bersama Kepala BNNP Sumut bersama dengan jajaran pengurus Batak United.

(Medan Berita)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *