Kepala BNNP Sumut Laksanakan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 di Medan

example banner

Medan Berita – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH melaksanakan kunjungan dan Sosialisasi P4GN di Kawasan Rawan Narkoba pada Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (07 Juli 2020).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Orang nomor satu di Mako BNNP Sumut ini didampingi oleh Kabid P2M BNNP Sumut, Drs.Tuangkus Harianja, MM dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut, AKBP Magdalena Sirait, S.Si beserta Penyuluh Narkoba BNNP Sumut dan Rombongan.

Dimana dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Zulfahmi Tarigan, SIP. MSP bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Padang Bulan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Padang Bulan dihadiri oleh peserta dari Ketua LPM Kelurahan Padang Bulan, Kepala Lingkungan, serta tokoh masyarakat Kelurahan Padang Bulan serta Ormas Penggiat Anti Narkoba.

Dalam pertemuan dan Sosialisasi tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa masalah narkoba adalah masalah bersama, jadi wajib hukumnya bagi Pemerintah Dan Masyarakat untuk bersama- sama menyelesaikan masalah peredaran gelap narkoba khususnya di Wilayah Kelurahan Padang Bulan, apalagi Kelurahan Padang Bulan adalah salah satu kelurahan yang masuk dalam program Kelurahan BERSINAR yang telah ada dalam program P4GN dari BNNP SUMUT,” ungkapnya.

Selanjutnya Brigjend Pol Atrial juga menyampaikan, bahwa Masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut adalah sebagai garda terdepan didalam Pencegahan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan tempat tinggal masing- masing dan apabila ada permasalahan didalam pelaksanaan program tersebut dapat segera menghubungi pihak kelurahan terutama Babinsa dan Bhabinkambtibmas ataupun dapat juga menghubungi langsung ke BNN Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

Setelah mendengar kata sambutan dari Kepala BNNP Sumut, acara dilanjutkan dengan tanya jawab peserta dengan BNNP SUMUT terutama masalah Peredaran Gelap Narkotika dan rehabilitasi khususnya bagi penyalahguna narkoba di wilayah Kelurahan Padang Bulan.

Selanjutnya setelah melaksanakan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi rawan narkoba yaitu dilingkungan I Kelurahan Padang Bulan tepatnya di Jalan Dipanegara, Medan.

Didalam peninjauan tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Atrial mendapatkan penjelasan dari Kepala Lingungan I dan Lurah tentang situasi dan kondisi wilayah rawan narkoba, dan Kepala BNNP SUMUT meminta kepada pihak Kelurahan untuk membuat posko di wilayah rawan narkoba di lingkungan Kelurahan apalagi di Kelurahan tersebut telah dibentuk Satgas Anti Narkoba Kelurahan Padang Bulan.Dan BNNP SUMUT siap membackup setiap kegiatan yang dilakukan Kelurahan dalam pelaksanan program P4GN.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai acara.

(Medan Berita)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *