Kepala BNNP Sumut Sebagai Nara Sumber Giat Bimtek Wilayah Kabupaten Sergai 

example banner

Medan Berita – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kepala BNNP Sumut), Brigjend Pol Drs Atrial, SH. MH menghadiri dan sebagai Nara sumber kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SUMUT BERSINAR wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan pada tanggal 18/20 Agustus 2020 di Niagara Hotel Parapat.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama dengan Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) tersebut diikuti oleh 226 peserta Kepala desa Se Kabupaten Serdang Bedagai yang turut dihadiri oleh Bupati Serdang Bedagai, H.Ir.Soekirman, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Sekdakab Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy.

Dimana dalam penyampaian materi, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial, SH., MH kepada peserta Bimbingan Teknis pada tanggal 19 Agustus 2020 adalah dengan judul Narkoba Dan Pencegahannya Menuju DESA  BERSINAR dengan inti materi mengenai permasalahan narkoba baik dari demand reduction maupun supply reduction, dan mengapa Indonesia Darurat Narkoba serta Angka Prevalensi Penyalah gunaan narkoba berdasarkan riset LIPI dan BNN Tahun 2019 bahwa Provinsi Sumatera Utara berada pada posisi pertama penyalahgunaan narkoba se Indonesia.

Selanjutnya Brigjend Pol Atrial juga menyampaikan Misi Dan Visi Presiden 2020-2024 mengenai P4GN, selanjutnya juga disampaikan mengenai tugas BNN RI sesuai dengan UU 35 Tahun 2009 dimana dalam tugas tersebut disampaikan khususnya tugas dari Kegiatan dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2020 dimana salah satunya adalah program Desa Bersih Narkoba “BERSINAR ” sebagai upaya P4GN ditingkat Desa/Kelurahan dimana dasar pelaksanaan program tersebut adalah :

– Permendagri No.12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Program P4GN bagi Pemda

– Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

– Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.dimana menurut kepala BNNP SUMUT bahwa Ketiga Regulasi tersebut adalah menjadi dasar pelaksanaan Desa BERSINAR.

Selanjutnya Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH. MH menyampaikan kondisi Desa yang telah melaksanakan program Desa  BERSINAR. Dan Terakhir didalam penyampaian materi tersebut didepan peserta bahwa pada Tahun 2019 telah melakukan pencanangan program Kelurahan/Desa BERSINAR di Provinsi Sumatera Utara terhadap 22 desa/Kelurahan yang langsung dicanangkan oleh Kepala BNN RI.

Acara kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai dan ditutup dengan sesi fhoto bersama.

(Medan Berita)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *