Medan Berita – Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial SH., MH, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat, Rabu (26/08/2020).
Dimana dalam kegiatan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI dalam melaksanakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat yang diselenggarakan di Grand Aston Hotel Medan dimulai pukul 09:00 WIB tersebut juga dihadiri oleh PLT Kabid P2M BNNP Sumut, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, M.Hum dengan 40 Peserta dari berbagai organisasi masyarakat.
Dalam sambutan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI yang dibacakan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial menyampaikan dan mengingatkan kembali akan tugas dan peran bapak/ibu sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang sesungguhnya memiliki peran yanh penting ditengah- tengah masyarakat yaitu harus menjadi teladan yang baik dan benar bagi seluruh anggota masyarakat dimanapun berada. Dan mengharapkan semua dapat terus menunjukkan kepedulian dan peran aktif secara nyata dilingkungan masing- masing. Yang diawali dari lingkungan keluarga.
Semoga Langkah dan pengabdian kita dalam upaya P4GN dan semua dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNNP Sumut.
Usai sambutan dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI yang dibacakan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala BNNP Sumut dengan judul materi Aspek Hukum P4GN.
Adapun dalam Bimbingan Teknis tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial, SH., MH menyampaikan kepada peserta tentang permasalahan narkoba baik dari sisi demand maupun supply, dimana Indonesia berada pada darurat narkoba berdasarkan dari data angka prevalensi yang mana data tesebut didapat berdasarkan hasil Penelitian LIPI bersama dengan BNN pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait dengan hal tersebut diatas, kembali Brigjend Pol Atrial menyampaikan Tentang Kebijakan Dan Strategi P4GN oleh BNN baik dari sisi Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi berdasar pada UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta mekanisme Rehabilitasi Melalui proses Hukum. Selain itu juga di sampaikan visi misi Presiden 2020-2024 dengan P4GN dan terakhir juga disampaikan peran serta Instansi Pemerintah / Masyakarat dalam pelaksanaan program P4GN.
Selama berlangsung kegiatan Pembukaan Bimtek Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat tanggal 26 Agustus 2020 berjalan dengan aman dan lancar.
(Medan Berita)