Teks Foto: Kantor Dinas Pendidikan Asahan.
ASAHAN (Medan Berita) – Koordinator Pusat LSM Jaringan Keadilan Nusantara, Syawal Harahap meminta penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas Pendidikan Asahan, tahun 2019 senilai Rp 9,8 miliar.
“Penegak hukum harus mengusut dugaan korupsi dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Asahan, senilai Rp 9,8 miliar. Hampir semua daerah ini terjadi, modusnya sama dan sangat jelas terlihat,” kata Syawal Harahap kepada awak media, Senin (28 September 2020).
Menurut Syawal, pemberian dana BOS Afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar yang penggunaannya untuk membiayai penyediaan fasilitas akses rumah belajar dan layanan daya dan jasa.
Berdasarkan Peraturan No. 31 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis BOS Afirmasi, anggaran digunakan untuk pembelian perangkat tablet dengan jumlah unit sebanyak jumlah siswa sasaran prioritas yang ditetapkan menteri pada satuan pendidikan masing-masing yaitu: perangkat komputer PC 1 unit, perangkat laptop 1 unit, perangkat proyektor 1 unit, perangkat jaringan nirkabel 1 unit, dan perangkat penyimpanan eksternal atau hardisk 1 unit.
Dari investigasi di lapangan, kami menemukan kejanggalan bahwa sekolah-sekolah SDN dan SMP di Kabupaten Asahan yang menerima dana BOS Afirmasi tahun 2019 sebanyak 120 sekolah yang terdiri dari SDN sebanyak 96, SMP sebanyak 24 dengan jumlah siswa 3.469. Dugaan kami penyediaan fasilitas akses rumah belajar tidak terealisasi dan atau tidak termanfaatkan oleh siswa sasaran prioritas,” jelas Syawal.
Syawal meminta penegak hukum memeriksa Kepala Dinas dan Menejer BOS Dinas Pendidikn Asahan yang diduga mengatur semua pembelian melalui akun Siplah.
“Kami berharap penegak hukum di Sumut, khususnya di Kabupaten Asahan profesional memeriksa seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Asahan yang mendapat dana BOS Afirmasi tahun 2019. Jangan sampai dunia pendidikan di Kabupaten Asahan rusak oleh nafsu korupsi pejabat di sana,” harapnya.
(Asahan/Medanberita, Red)