Propam Polda Sumut Periksa Kapolsek Sunggal Terkait Kematian 2 Tahanan

example banner
Teks Foto: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Medan Berita – Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SIk terkait kasus kematian dua tersangka tahanan polsek sunggal yakni Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi awak media, Selasa (13 Oktober 2020) membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia kapolsek,” katanya.
Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut. “Yang petugas piket juga diperiksa,” katanya.
Kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak kepada awak media sebelumnya mengatakan, bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dikarenakan sakit lambung.
“Kedua Tersangka JDK dan RE meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena sakit lambung,” ucap AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi medanberita.co.id, Rabu (07/10/2020) sore.
(MB)
Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *