MEDAN BERITA – Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH menyambut kunjungan kerja (Kunker) Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof.Dr.Muhadjir Effendi beserta rombongan ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang pada, Sabtu (05 Desember 2020) pukul 13:30 Wib s/d Selesai.
Dimana dalam rangkaian kunjungan rombongan Menko PMK mulai ke Medan pada tanggal (04-05 Desember 2020) menuju Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang selain disambut oleh Kepala BNNP Sumut juga disambut Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, Dr. dr. Diah Setia Utami, SP.KJ.MARS, BNN RI dan Kepala Loka Rehabilitasi Deli Serdang, Heru Herlambang, SAP.
Dalam kunjungan tersebut, Menko PMK RI, Prof.Dr.Muhadjir Effendi beserta rombongan mendapat penjelasan dari Kepala Loka Rehabilitasi Deli Serdang, Heru Herlambang mengenai situasi dan kondisi serta fasilitas yang dimiliki oleh Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang termasuk jumlah Kapasitas pasien yang di rehabilitasi pada saat ini dan daya tampung Pasien Loka Rehabilitasi selama satu tahun.
Heru juga menjelaskan program- program rehabilitasi narkotika yang dijalankan pada Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang.
Pada kesempatan Itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH juga menyampaikan kepada Menko PMK mengenai angka prevalensi penyalahguna narkotika di Provinsi Sumatera Utara dimana berdasarkan Penelitian LIPI dan BNN pada tahun 2019, memiliki angka prevalensi terbanyak di seluruh Indonesia.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH, Menko PMK kemudian meninjau setiap ruangan yang ada di Loka dan juga berkesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan beberapa pasien rehabilitasi serta melihat Karya dari para pasien rehabilitasi.
Dihadapan tamu yang hadir, Menko PMK mengharapkan balai rehabilitasi narkotika khususnya yang dimiliki oleh BNN untuk lebih tingkatkan agar dapat melayani masyarakat (Penyalahguna Narkotika) untuk di rehabilitasi dari segala aspek dan juga berterima kasih kepada BNN yang telah memiliki lembaga rehabilitasi Narkotika serta dapat bersinergi dengan instansi dan Kementerian lainnya untuk memenuhi kebutuhan terutama dalam pelayanan rehabilitasi.
(Medan Berita/Deliserdang)