MEDAN BERITA – Sembilan (9) Fraksi DPR RI Komisi III menyetujui Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Drs Idham Azis, M.Si, Rabu (20/1/2021).
Hal itu diputuskan setelah tiga jam melalui proses yang telah dijalankan untuk melakukan uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper test calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo pada Rabu (20/1/2021) yang di mulai pukul 10:05 Wib hingga akhirnya DPR RI Komisi III memberikan pendapatnya sehingga lahirlah suatu kesimpulan di mana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Kesembilan Fraksi DPR RI Komisi III yang menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri sebagai berikut: PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP Dan NasDem.
Ketua Komisi III, Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat yakni berdasarkan pandangan dan catatan Fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara Mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Kapolri atas Nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Herman.
Selanjutnya, proses ini akan berkelanjutan dengan mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk kemudian surat tersebut akan diteruskan dalam proses rapat paripurna,” jelas Ketua Komisi III DPR RI.
(Medan Berita, Jakarta)