
MEDAN BERITA – Diusia yang sudah lanjut Albert Nainggolan (71) harus merasakan Jeruji besi yang dingin.
Kasus yang menjeratnya yakni dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan nya terhadap Neneng Ernawati warga jalan Tembung Pasar 7 sekitar satu tahun lalu.
Kasus yang sudah berlalu setahun lalu kini diungkit kembali dengan diamankannya Albert Nainggolan.
Anak kandungnya yang berprofesi sebagai Advokat di Jakarta pun angkat bicara kepada wartawan, Jum’at (19/3/2021) siang.
Dalam penjelasannya, Alvin Hamonangan Nainggolan mengutarakan kalau ayahnya sangat menderita di dalam sel diusianya yang sudah uzur yakni 71 tahun.
Dan pihak pelapor juga sudah sempat dihubungi dan coba memediasi untuk perdamaian namun tidak ada titik temunya.
Apalagi ditambahkan Alvin kalau hubungan antara Neneng dan Albert dulunya merupakan sepasang kekasih.
Dilatar belakangi cemburu buta akhirnya terjadi laporan ke polisi.”Ayah saya dan Neneng dulunya merupakan sepasang kekasih, jadi kalau cek cok wajar. Mungkin setelah putus si Neneng ini ada pernah diduga merasa dianiaya dan melaporkan ayah saya,” jelas Alvin.
Pihak kepolisian sendiri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap Albert terkait kasus penganiayaan.
“Ada kita amankan kasus penganiayaan inisial A,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin melalui Knnit Reskrim, Iptu L Tambunan.
Keluarga berharap agar pihak kepolisian dan pelapor punya hati lantaran Albert sudah lanjut usia dan ada nya perdamaian diantara ke dua belah pihak.
“Kami berharap bapak kami ditangguhkan dan adanya perdamaian dan tidak berlarut larut,” harap Alvin.
(Medanberita, Red)