Digerebek Pesta Sabu dan Sex, Sumber: 4 Warga Bayar Rp.40 Juta

example banner

Medan Berita – Keempat warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia inisial H, S, M dan R disebut-sebut sebelumnya ditangkap tim serse Polsek Medan Baru saat berpesta sabu dan sex di rumah N seputar Gang Rukun Starban pada Sabtu (23/3/2021) malam.

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang bukti sabu sisa pakai paket 70 ribu, kondom dan alat hisap sabu berupa botol kecil dan kaca pirex serta pipet dan plastik klip sisa sabu selanjutnya keempatnya diboyong ke Polsek Medan Baru, Jl. Nibung Baru, Nomor 1, Kec. Medan Petisah bersama sejumlah barang bukti.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang warga setempat. Menurutnya ada sekitar 9 petugas berbaju preman yang menggerebek lokasi tersebut.

“Pas digrebek orang tu lagi makek,” ujar I.

Selang sepekan keempatnya pun dibebaskan dengan jaminan uang Rp.40 juta.

Salah seorang warga sekitar F membenarkan pelepasan keempatnya dan mengatakan jika keempatnya dilepas dengan dalih rehab serta membayar uang tebusan sebanyak Rp.40 juta.

“Bayar Rp.40 juta orang tu jadi dilepas,” ucap sumber.

Terkait info tersebut, ketika dikonfirmasi Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo dan Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (1/4/2021) pukul 11:00 Wib enggan menjawab pertanyaan awak media berkali-kali hingga pukul 24:00 Wib.

(Medanberita, Red)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *