
MEDAN BERITA – Kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu dari hasil survei Litbang Kompas di mana ada penurunan terkait dengan beberapa aspek, seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat.
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Bareskrim Polri Tahun 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021) mengungkapkan, kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan, dari 53 persen menjadi 49,1 persen. Sementara itu, pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri,” ujar Jenderal Listyo.
Terkait angka-angka tersebut, lanjut Jenderal bintang empat ini mengatakan, kita tidak perlu alergi. Karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, kita hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian. Perlunya melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan penilaian masyarakat menjadi sangat penting,” ucapnya.
Kapolri mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik.
Diterangkannya, Bareskrim menangani banyak kasus menonjol sehingga menjadi salah satu tumpuan.
“Dalam kesempatan kali ini, saya mengingatkan kepada rekan-rekan, khususnya di Bareskrim, bahwa Bareskrim menjadi salah satu tumpuan. Karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar menjadi perhatian publik,” papar Jenderal Listyo.
Diutarakannya, terdapat kejahatan-kejahatan baru yang berkembang dari perkembangan teknologi. Karena itu, Pati Polri lulusan Akpol’91 ini meminta kasus-kasus itu agar ditangani secara khusus.
Perkembangan negara-negara maju, termasuk perkembangan teknologi, perkembangan dari kejahatan transnasional, akan langsung dirasakan oleh masyarakat kita, sehingga tentunya perlu ada pengembangan terhadap pengetahuan kita dan kemudian keterampilan dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi perkembangan-perkembangan kejahatan baru yang muncul. Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, Kapolri juga menyinggung soal restorative justice yang harus dikedepankan dalam penanganan perkara. Menurutnya, restorative justice dapat memberi kepastian hukum hingga keadilan bagi masyarakat.
“Sehingga ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice. Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan,” ungkapnya.
“Terima kasih, dalam kesempatan ini saya diberi waktu yang cukup. Karena memang hati saya di reserse, jadi bagaimana reserse dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat tentang penegakan hukum dapat kita wujudkan,” pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kegiatan acara rakernis Bareskrim Polri 2021 ini berlangsung selama dua hari yang juga diisi dengan peluncuran Siber TV dan Virtual Police, penyematan pin menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri, serta penyerahan penghargaan umroh bagi anggota yang berdedikasi.
(Medanberita.co.id, Jakarta)