Kehadiran Aplikasi SIM Online, Kapolri: Cukup dari Rumah Pelayanan Perpanjangan Bisa Dilakukan

example banner

MEDAN BERITA – Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyebut, dengan kehadiran Aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) online, masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah.

“Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (Pengiriman),” kata Jenderal Listyo saat meresmikan SIM SINAR atau SIM Presisi Nasional di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13-04-2021).

Ke depan, Jenderal bintang empat ini berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa menggunakan aplikasi.

Lanjut, Kapolri dalam sambutannya mengatakan, dengan kehadiran SIM online ini juga dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (Polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” ucapnya.

Menurut Jenderal Listyo, kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” sebut mantan Kabareskrim Polri ini.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, Korlantas sendiri menggandeng BNI. Melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.

Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar dalam sambutannya mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

“Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” papar Royke Tumilaar.

(Medanberita.co.id, Jakbar)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *