MEDANBERITA – Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.
Disebutkan mantan Kabareskrim Polri ini, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.
Dengan adanya pelarangan mudik, terang Jenderal Listyo, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.
“Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi,” paparnya.
Selain itu, Jenderal bintang empat ini juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.
“Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadhan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” terangnya.
Antisipasi kejahatan itu, kata Kapolri, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para Alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, ia meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.
“Pengendalian Covid-19 di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal. Harga pangan sembako akan lonjakan harga maka Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instansi terkait untuk mengontrol langsung di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M tetap dilakukan,” pesan Jenderal Listyo.
Disisi lain, Kapolri juga menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
“Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test. Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. Yang daerah zona merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, Hotel juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif,” tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Turut hadir dalam acara Rakor tersebut diantaranya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa Menteri serta diikuti oleh Kapolda jajaran secara virtual.
(Medanberita.co.id, Jaksel)