Kapolri: Pendampingan dan Edukasi Penggunaan Dana Desa Dilakukan Untuk Untungkan Masyarakat 

example banner

MEDANBERITA – Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Viccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” kata mantan Kabareskrim Polri ini dalam keterangan tertulisnya saat melakukan audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, No.3, Jakarta Selatan, Selasa (25/05/2021).

Jenderal bintang empat ini menambahkan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Jenderal Listyo juga memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” sebutnya.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, lanjut Jenderal Listyo menambahkan, pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Dalam pertemuan itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” ungkap Abdul Halim.

Dirinya juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” harap Abdul Halim.

(Monang Medanberita.co.id, Jaksel)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *