Dua Direktur di PDAM Dicopot Gubsu

example banner

MEDANBERITA – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, selaku pemegang saham melakukan pencopotan jabatan dua (2) direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kedua direktur tersebut adalah Feby Milanie selaku Direktur Administrasi dan Keuangan, dan Jhoni Mulyadi selaku Direktur Air Minum. Mereka dikabarkan dicopot Gubernur lewat Surat Keputusan tertanggal 10 Juni 2021.

Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan, pencopotan dilakukan setelah melalui evaluasi dan penilaian Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.

“Hasil koordinasi dengan Dirut PDAM. Setiap direksi dievaluasi dan dinilai kinerjanya. Hasil evaluasi Dewan Pengawas, maka ada dua direksi yang kena evaluasi yaitu Direktur Air Minum dan Direktur Adm. Demikian disampaikan. Terima kasih,” tulis Irman di grup akun Whatsapp Wartawan pada Senin (14/6/2021).

(Monang Medanberita.co.id, Sumut)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *