Bupati Lumajang Dapat Ancaman Bunuh Usai Tertibkan Pelaku Pungli

example banner

MEDANBERITA – Thoriqul Haq selaku Bupati Lumajang, Jawa Timur mengaku mendapat ancaman pembunuhan setelah dia menertibkan pelaku pemungutan liar alias pungli di sektor pertambangan pasir. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan akun WhatsApp dari nomor yang tidak bisa Thoriq identifikasi.

“Diancam saya dibunuh,” kata Thoriq dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, salah satu yang membuat Thoriq khawatir adalah ancaman terhadap keluarga dan anaknya. Saat itu, anak pertama Thoriq sedang bersekolah di Surabaya sementara dirinya di Lumajang. “Mereka sampai memfoto sekolah anak saya,” keluh Thoriq.

Kebijakan itu, kata Thoriq, mulai berlaku sejak 2005 silam dan telah disengketakan di pengadilan. Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan. “Tapi penarikan jasa timbangannya terus berlangsung,” ujar Thoriq.

Untuk itu, pihaknya lantas melakukan sidak dan mendapati surat-surat palsu berkop Dinas Pengelola Keuangan Pemkab Lumajang. “Nah ini atas nama pemerintah, atas nama kabupaten tapi mereka yang cetak,” ucap Thoriq geram.

Dijelaskan Thoriq, dari MoU itu, Pemkab Lumajang hanya mendapatkan pemasukan Rp.1,5 miliar per tahun. Namun, pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp.3 miliar per bulan.

“Saya hitung asumsinya begini, Rp.150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp.3 miliar,” tandas Thoriq.

Kasus lain yang Thoriq ungkap adalah pungli di sektor Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Tiap truk, sambung Thoriq, pemerintah mematok biaya Rp.25 ribu. “Tapi di masyarakat di lokasi pertambangan itu bisa Rp.60 ribu, bisa Rp.100 ribu, bisa Rp.120 ribu satu SKAB,” terangnya.

(Monang Medanberita.co.id, Jatim)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *