Anggota Propam Polda Sumsel Ditangkap Bawa Sabu, Kapolda: Benar

example banner

MEDANBERITA – Briptu RP, anggota Dit Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap membawa sabu seberat 0,39 gram.

Sebelumnya Briptu RP diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di Simpang Charitas Kecamatan IT I Palembang, beberapa hari lalu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan membenarkan penangkapan terhadap oknum Propam Polda Sumsel yang membawa sabu.

“Benar, Kita telah melakukan penangkapan terhadap anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang ada,” kata Irjen Pol Eko Indra Heri kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Jenderal bintang dua ini lanjut mengatakan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara ini.

“Kita masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Palembang menambahkan, berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

“Setelah dilakukan test Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya,” jelas Kompol Agustan.

(Monang Medanberita.co.id, Sumsel)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *