Dorong Jajaran Pendidikan Melek Akan HKI, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Kampus Univa

example banner

MEDANBERITA –  Dorong jajaran pendidikan melek akan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut mengunjungi kampus Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah (Univa), Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (9-11-2021).

Bacaan Lainnya

Kakanwil Sumut, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Erwedi Supriyatno didaulat sebagai pembicara guna mendorong jajaran institusi pendidikan melek akan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut.

Dalam kegiatan itu, Instansi yang sedang membangun Zona Integritas tersebut memberikan pelatihan HKI bagi civitas akademik dan Pengurus Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Univa Medan.

Plt Kadivpas, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya, berharap sistem HKI akan melekat dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian pada masyarakat dalam berbagai tahapan pelaksanaannya, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasinya,” ucapnya.

Lanjut Erwedi berkata, lingkup pengelolaan HKI di perguruan tinggi cukup luas. Dengan terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi tersebut nantinya dapat mengkelola semua kekayaan intelektual dan informasi ilmu pengetahuan maupun teknologi yang dimilikinya serta sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Univa Medan, Hasni Aida Nasution mengatakan, terbentuknya Sentra KI di universitas tersebut adalah yang keempat di Sumut. Hasni berharap, hal serupa dapat diterapkan di perguruan tinggi lainnya sehingga perlindungan HKI dapat semakin meningkat.

“Kegiatan pelatihan ini sangat penting dilaksanakan. Pengurus Sentra melibatkan semua fakultas. HKI penting khususnya dalam akreditasi terlebih UNIVA memiliki banyak produk tapi kami masih bingung dalam pengurusan HKI seperti penelitian, cipta buku, mars dan hymne juga. Dengan adanya sentra HKI produk tersebut dapat disertifikasikan,” ungkapnya.

Giat pelatihan bertema ‘Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dalam Melindungi dan Menjamin Mutu Hak Kekayaan Intelektual di Lingkungan Perguruan Tinggi’ itu juga diikuti secara virtual. Diharapkan pelatihan ini memberikan gambaran dan pemahaman betapa pentingnya kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

(Imel Medanberita.co.id – Sumut)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *