MEDANBERITA – Di bawah kepemimpinan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Dir Reskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Tim Siluman Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap 39 orang pelaku begal dan mengungkap 30 kasus kejahatan.
Pembentukan Tim Siluman tersebut dilakukan guna menanggapi keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi begal yang kerap terjadi belakangan ini dan mengantisipasi dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya kawasan Sumatera Utara.
Untuk diketahui Tim Siluman ini dibentuk pada Senin (3/1/2022) lalu, hingga hari ini, Minggu (9/1/2022) telah mengungkap 30 kasus dengan menangkap 39 orang pelaku begal dari Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya.
Dari antara 39 pelaku begal sadis tersebut, 5 orang tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (Ditembak) karena saat penangkapan melakukan perlawanan hingga hampir mencelakai petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media mengatakan, selama lima (5) hari Tim Siluman itu bekerja mengungkap 30 kasus kejahatan.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (9/1/2022).
Lanjutnya, dari 39 tersangka yang ditangkap, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” terang Kombes Hadi.
Ditambahkan Perwira melati tiga ini, tim Siluman ini akan merespon cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya.
“Tim juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ucap Kombes Hadi sembari menambahkan, diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan, dan segera melaporkan kepada kepolisian.
(Riky Medanberita.co.id – Sumut)