Warga Harap Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan Bulan Mei 2021

example banner

MEDANBERITA – Oknum Kepala Desa (Kepdes) Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Amantua Simamora dilaporkan ke Polres Tapsel diduga selewengkan Dana Desa (DD).

Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, naposo nauli bulung (pemuda-pemudi) dan sebagian dari perangkat desa Siuhom pada bulan Mei 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Salah seorang tokoh masyarakat perwakilan Dusun II, Kimson Manullang mengatakan, mereka melaporkan oknum Kepdes Siuhom terkait dugaan penyelewengan DD khususnya tahun 2018-2020.

“Oknum Kades Amantua Simamora dilaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada APBDes Siuhom tahun 2018-2020 dan keuangan desa tahun 2021,” kata Kimson saat ditemui awak media di Desa Siuhom, Sabtu (8/1/2022).

Diutarakan Kinsom bersama warga lainnya mengatakan, surat laporan pengaduan tersebut telah dilayangkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapsel dan ditembuskan ke sejumlah lembaga pemerintahan serta lembaga penegakan hukum.

Selain itu, Kepdes Amantua juga disinyalir telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang jabatan) yakni, pengangkatan dan pemberhentian sejumlah perangkat desa serta beberapa kebijakan yang tidak pernah dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Masih banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kepdes ini tanpa diketahui masyarakat bahkan perangkat desa sendiri. Sejak dia (Amantua Simamora) terpilih sebagai Kepdes belum pernah mengadakan Musdes,” ucap Kimson merincikan sejumlah dugaan penyelewengan DD dan penyalahgunaan wewenang jabatan lainnya kepada wartawan.

Dari tanggapan beberapa warga termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama dan mewakili naposo nauli bulung, menurut mereka, akibat perbuatan diduga melawan hukum dan kebijakan tanpa musyawarah yang dilakukan oknum Kepdes Siuhom menyebabkan kerugian negara serta mengakibatkan mosi tidak percaya dari warga.

“Kita berharap kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan kami, dan berharap laporan kami ini menjadi perhatian serius bagi pihak pemerintahan demi terjadinya perubahan yang lebih baik,” tandas warga.

Perihal tersebut, oknum Kepdes Siuhom, Amantua Simamora saat ditemui wartawan, sedang tidak berada di kantornya. Meskipun terlihat di kantor desa tersebut sedang ada kegiatan vaksinasi.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, hingga berita ini diturunkan belum dapat tersambung ke nomor Kepdes Siuhom.

(Jimmi Medanberita,.co.id – Sumut)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *