Dir Reskrimum Polda Sumut Paparkan Pengungkapan 50 Kasus Kejahatan 

example banner

MEDANBERITA – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Reskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memaparkan pengungkapan 50 kasus kejahatan dengan 63 Tersangka dan sejumlah barang bukti di Halaman Mako Polda Sumut, Rabu (12/1/2022).

Bacaan Lainnya

Gelar konferensi pers yang dilakukan atas upaya kerja keras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi yang dilakukan selama sembilan (9) hari mulai 2-10 Januari 2022.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, diamankannya puluhan pelaku kejahatan karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.

“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memimpin pemaparan sejumlah kasus kejahatan tersebut.

Didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Orang nomor satu di Dit Reskrimum Polda Sumut itu menuturkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.

“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” ucap Kombes Tatan.

Diterangkan mantan Kapolres Asahan tersebut, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka,” ujarnya.

Lanjut Kombes Tatan mengatakan, para pelaku yang notabennya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengkonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” tutup Pamen Polri lulusan Akpol’96 itu.

(Riky Medanberita.co.id – Sumut)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *