MEDANBERITA, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk menangkap mafia tanah negara PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari yang dilakukan oknum inisial JS yang mengatasnamakan kelompok tani.
Hal tersebut di orasikan oleh seratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara di Mapolda Sumut, Senin (31/10/2022).
Massa menyebut JS sebagai provokator yang menghalangi penyelamatan aset negara yang akan dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar.
“Tangkap JS. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. JS kebal hukum dan berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya,” kata Koordinator aksi, Niko Cornelius Tinambunan.
Diungkapkannya, area seluas 90 hektar tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, penanaman kelapa sawit untuk kebutuhan minyak goreng rakyat dan perluasan Kota Pematangsiantar.
“Mendukung sepenuhnya Forkompimko Kota Pematangsiantar untuk melindungi investasi dalam negeri. Jadi, kami mendukung dilakukan pembangunan daerah,” tandas Niko.
Dalam orasinya, massa juga meminta Kapolda Sumut agar melindungi masyarakat adat dari intimidasi JS yang seolah kebal terhadap hukum
“JS telah meresahkan masyarakat adat, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara. Tangkap JS mafia tanah,” teriak massa keras.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menyatakan, sudah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
“Sudah ditindaklanjuti aspirasi teman-teman dan akan disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
(Riky Medanberita.co.id – Sumut)