
MEDANBERITA, SUMUT – Puluhan warga Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menuntut keadilan atas meninggalnya Iwan alias Nasib.
Tuntutan warga tersebut dilakukan saat berunjuk rasa (Unras) di depan Kantor Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (18/11/2022) pagi.
Aksi Unras yang dilakukan warga tersebut atas kasus penembakan terhadap Iwan alias Nasib (49) yang dilakukan oleh anggota Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, 14 November 2022 lalu hingga berujung Iwan meninggal dunia.
Dalam orasinya warga yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan menuntut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang untuk bersikap adil dan bertindak tegas terhadap anggotanya.
Warga juga meminta untuk mencopot dan menetapkan Rudi Simamora CS selaku anggota Sat Narkoba sebagai tersangka atas kasus penembakan ala Koboi yang dilakukannya terhadap Iwan alias Nasib yang disebut polisi bahwa Iwan bandar narkoba.
“Pelaku penembakan terhadap Iwan alias Nasib, diduga jadi pemasok sabu terbesar selama belasan tahun di Belawan, Kapolres orang baru disini, tapi kami sangat mengenal siapa Rudi Simamora dan meminta kepada Kapolres serta Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak agar tidak tebang pilih terhadap pelaku penembakan,” kata Koordinator aksi, Sulais Taufik.
Usai melakukan orasinya, Lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan dan warga Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan diterima oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Sukarman di Aula Mapolres dan mendapat penjagaan dari sejumlah personel.
Dalam pertemuan itu, AKBP Sukarman mengaku akan menindaklanjuti tuntutan keluarga.
“Kami siap menangani perkara ini, perkembangan-perkembangan nanti kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dalam keterangannya pada 14 November 2022 mengatakan, awalnya polisi menerima informasi bahwa Iwan terlibat peredaran narkoba di wilayah Belawan. Polisi kemudian menangkap 4 orang anggota Iwan.
Setelah itu, polisi langsung menggerebek rumah Iwan. Saat itu Iwan masih sempat membuang plastik berisikan sabu seberat 20,91 gram dari jendela kamar rumahnya. Dia berusaha langsung melarikan diri.
Tidak ingin kehilangan jejak Iwan, kepolisian melakukan pengejaran. Tiba-tiba Iwan melakukan perlawanan dengan cara mencoba merebut senjata api milik polisi dan menyerang menggunakan pisau.
“Ketika personel bernama Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap Nasib (iwan), melakukan perlawanan dengan melukai petugas dengan pisau lipat, dan mencoba merebut senjata api petugas yang terselip di pinggang,” ucap AKBP Faisal.
Aksi tarik-tarikan pun sempat terjadi antara anggota polisi dengan Iwan. Anggota polisi tersebut berusaha mempertahankan pistolnya. Nahas Iwan pun tertembak dalam insiden itu.
“Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga mengenai tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka, namun warga datang membela tersangka dengan cara melempari petugas, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.
Selanjutnya petugas menyelamatkan diri dari massa yang menyerang mereka. Sedangkan kondisi Iwan yang tertembak sempat dibawa keluarganya ke rumah sakit namun tidak tertolong,” jelas AKBP Faisal.
(Riky Medanberita.co.id – Sumut)