MEDANBERITA, SUMUT – Terkait tewasnya Iwan Alias Nasib, pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan oknum Polisi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan inisial R. Simamora ke Mako Polda Sumut pada Senin (14/11/2022) malam, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/2027/XI/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
R. Simamora dilaporkan Yoni Ramadhan (26) karena dituding sebagai pelaku penembakan di bagian leher almarhum Irwan alias Nasib (46) di Gang Mapo Lingkungan 14, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan yang terjadi pada Senin (14/11/2022) pagi kemarin.
“Kami saat ini bersama dengan istri dan anak-anak almarhum Irwan Nasib untuk melaporkan dugaan pelanggaran SOP. Polisi melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” kata Direktur LBH Cakra Keadilan, Alex Helmax Sebastian Tampubolon kepada sejumlah wartawan usai mendampingi pihak keluarga korban di Poldasu.
Dikatakan Alex, kasus penembakan almarhum Irwan alias Nasib penuh dengan kejanggalan. Almarhum disergap 3 orang polisi, dan diragukan kalau almarhum melakukan penyerangan terhadap Polisi.
“Informasi yang kami dapat pada saat itu oknum Polisi kan datang 3 orang ke rumah almarhum. Kita juga dapat informasi almarhum itu mengalami luka tembak di sebelah kiri leher tembus,” ucapnya.
“Bila memang tersangka melakukan perlawanan, mestinya harus dilakukan tindakan dengan melumpuhkan,” sebut Alex.
Belum lagi begitu almarhum terkapar, Iwan dibiarkan tergeletak di lokasi kejadian, sedangkan ketiga oknum Polisi tersebut lari meninggalkan korban, sehingga akhirnya pihak keluarga membawa Irwan ke rumah sakit.
“Penjelasan Kepolisian kemarin dilakukan penggerebekan. Disampaikan bahwa almarhum melawan, mempunyai senjata tajam. Jadi polisi melakukan pembelaan diri,” ujarnya.
Menurut Alex, pembelaan diri itu tidak mematikan, paling melumpuhkan.
“Kita lihat di sini dengan luka di leher sangat rancu sekali ya, harusnya melumpuhkan bisa tembak kaki atau bagian tertentu,” terangnya.
Almarhum disebut-sebut sebagai terduga bandar, ataupun TO (Target Operasi) sambung Alex, untuk proses penangkapan harus ada ke Kepling, penggeledahan sesuai aturan KUHP. Kan bukan membunuh orang, kalau mau nangkap ya nangkap aja,” tandas Alex.
Pihaknya (Keluarga almarhum) melaporkan kasus tewasnya almarhum Iwan ke Propam Poldasu untuk profesi, dan melaporkan oknum Polisi tersebut ke SPKT terkait tindak pidana umum karena menghilangkan nyawa orang lain.
Senada juga dikatakan Yoni Ramadhan, ia berharap agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap ayah kandungnya tersebut.
“Saya tak terima ayah saya ditembak, apalagi setelah menembak, oknum polisi tersebut melarikan diri meninggalkan ayah saya,” ucap anak Almarhum Iwan.
Sebelumnya, kejadian tewasnya Irwan alias Nasib dengan luka tembak di bagian leher sempat viral. Saksi mata menyebutkan kalau Irwan Nasib disergap 3 oknum Personil Polres Pelabuhan Belawan. 1 dari 3 oknum Polisi itu disebut-sebut menembak leher Irwan dan meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah. (Senin, 14/11/2022) pagi.
Selang beberapa jam setelah kejadian, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang gelar paparan.
Dalam paparan itu, sebagaimana rilis yang dikeluarkan jajaran Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan, almarhum Iwan alias Nasib merupakan Target Operasi Polisi sebagai bandar narkoba.
Almarhum juga disebutkan kantongi sajam, dan melawan petugas. Almarhum dikatakan merebut senjata api yang terselip di pinggang oknum Polisi, R. Simamora hingga bergumul, dan akhirnya leher almarhum tertembak.
Disebutkan juga, ketiga oknum Personil Polres Pelabuhan Belawan itu pergi meninggalkan Iwan Nasib karena amankan diri dari amukan warga (Massa).
Akan tetapi dari keterangan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang dirilis itu terbantahkan di tengah kalangan masyarakat yang tinggal di sekitaran tempat kejadian perkara berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman video amatir warga.
(Riky Medanberita.co.id – Sumut)