MEDANBERITA, SUMUT – Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl. Jenderal AH Nasution Medan, Selasa (31/01/2023).
Puluhan massa mahasiswa bersatu yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba di depan gerbang Kantor Kejatisu sekitar pukul 10..00 Wib. Massa kemudian membentangkan spanduk berisikan “Mulia Asri Rambe wajib diperiksa secara transfaransi dan Periksa Mulia Asri Rambe (MAR) Terduga Palsu Ijazah”.
“Kami minta Kejatisu untuk memeriksa oknum pejabat negara berinisial MAR, yang terduga kuat telah memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Koordinator Lapangan Aksi, Imran Saleh Harahap, ST menyuarakan aspirasi mereka.
Massa aksi juga menyampaikan jika oknum MAR terbukti bersalah dan melanggar hukum, sudah selayaknya Kejatisu menindaklanjuti kasusnya dengan memberikan sanksi hukum seadil- adilnya dengan pencopotan jabatannya sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan ijazah palsu.
“Selain oknum MAR, kami juga meminta Kejatisu untuk memeriksa oknum pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang telah meloloskan berkas ijazah palsu oknum MAR, sehingga dia menduduki jabatan yang embannya sekarang,” teriak pengunjuk rasa.
Menurut mereka, Dinas Pendidikan Sumut baik- baik saja, tetapi sejak adanya permasalahan tentang dugaan ijazah palsu oknum pejabat negara MAR, menjadikan dinas tersebut kini menjadi sedang tidak baik- baik.
“Kami minta ketegasan Kejatisu untuk menyikapi kasus yang melecehkan dunia pendidikan ini. Bila dugaan kasus ini tidak sikapi, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas para mahasiswa.
Usai menyuarakan aspirasinya, pengunjuk rasa itu kemudian menyerahkan selebaran berisi tentang tuntutannya kepada pihak kejaksaan, aksi massa mahasiswa yang sempat mengundang perhatian masyarakat pengguna jalan itu pun akhirnya bubar dengan aman dan tertib.
(MB_01 Medanberita.co.id – Sumut)