MEDANBERITA, SIBOLGA – Sat Reskrim Polres Sibolga jajaran Polda Sumut berhasil membekuk seorang pelaku pembunuhan di Hotel Bona Pasogit, Sibolga dari kediamannya setelah lama melarikan diri ke Medan.
Sebelumnya peristiwa pembunuhan korban terjadi di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Senin (20/12/2022) lalu.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menerangkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut pada Jumat (17/02/2023), penangkapan terhitung selama 59 hari.
Pelaku pria pengangguran itu berinisial KS (29) warga Lingkungan Satu Poriaha, Kec. Tapian Nauli, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Pelaku ini modusnya numpang toilet di hotel Bona Pasogit, di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban,” kata AKBP Taryono, Sabtu (18/02) sore.
“Karena dilihat korban, pelaku panik karena teriakan pencuri, disitulah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban,” ucap perwira melati dua ini.
Barang bukti yang diamankan, lanjutnya mengatakan, 1 buah celana pendek warna biru bercak darah, handuk bercak darah dan 1 buah daster bercak darah. Yang didapatkan dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian 1 buah kotak HP Vivo Y2120 milik korban, 1 buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban.
“Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri,” terang AKBP Taryono.
Disebutkan Kapolres, pelaku pernah terjerat hukuman pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 2 kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri.”Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun,” paparnya.
Orang nomor satu di Mapolres Sibolga ini berharap, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat agar memperbanyak camera cctv.
“Sifatnya untuk mempermudah penyelidikan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutup AKBP Taryono.
(MB02 Medanberita.co.id – Sibolga)