Polres Asahan Diminta Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Razly

example banner

MEDANBERITA, ASAHAN – Kasus pengeroyokan korban Razly Alfiando, SH warga Aek Loba Pekan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Kuasa Hukum minta Polres Asahan agar serius tangani kasus yang menimpa Kliennya tersebut.

Peristiwa penganiayaan bersama-sama yang dilakukan terhadap Korban Razly tersebut terjadi pada Kamis (06 April 2023) lalu sekitar pukul 12.46 WIB di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya

Menurut kuasa hukumnya, Hidayat Afif, SH saat di temui awak media di ruang kerjanya, Senin (8/05/2023) menuturkan bahwa korban Razly Alfiando sekira sebulan yang lalu pernah datang menghadap menjadi Kliennya atas peristiwa pidana berupa pengeroyokan yang menimpanya.

“Kasus ini sudah di laporkan ke Polsek Pulau Raja karena pelaku atau terlapor salah satunya masih di bawah umur. Perkara tersebut di ambil alih kelanjutannya limpahkan ke Polres Asahan, namun hingga saat ini setelah di konfirmasi mereka belum ada menerima berkas-berkas pengalihan atau pemindahan pemeriksaan dari Polsek Pulau Raja. Itu menurut pengakuan Kanit nya,” terang Hidayat.

Selaku kuasa hukum korban, Hidayat berharap kepada Polres Asahan serius menangani kasus ini dan mempercepat proses pemeriksaan para terlapor.

“Hingga saat ini terlapor sudah melakukan upaya- upaya provokasi kepada klien saya, karena di khawatirkan kalau tidak segera di tangani akan terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak, jadi besar harapan kepada Polres Asahan dalam hal ini Kapolres beserta jajaran untuk dapat mengantisipasi hal ini,” ucap Hidayat.

Menurut Kuasa Hukum pelapor, kasus yang menimpa kliennya tersebut saat melaporkan ke Polsek Pulau Raja waktu itu masih sebatas klarifikasi dan belum di tetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini klien saya merasa ketakutan karena hampir setiap hari di duga mendapat intimidasi, dan sampai saat ini pelaku belum di tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Terkait hal itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat di konfirmasi awak media mengatakan akan ditindaklanjuti.

“Baik akan kami cek dan kami tindak lanjuti ya ito, Kasat Res sudah saya wa,” jawab AKBP Rocky.

(MB07 Medanberita.co.id – ASAHAN)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *