MEDANBERITA – Aksi begal terhadap seorang Ustad di Kelambir Lima, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, sebanyak 10 orang ditangkap petugas Kepolisian.
“Pelaku (Geng motor-red) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Ibnu Hajar, korban berprofesi sebagai bilal masjid di daerah Kelambir Lima,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (01/06/2023).
“Dalam aksinya, kawanan geng motor ini membuat onar dengan berkonvoi mengendarai 10 unit sepedamotor dari kawasan Kelambir Lima dan Hamparan Perak. Mereka menenteng parang, busur dan anak panah,” sambungnya.
Bahkan, lanjut Kasat, geng motor ini nekat menyerang korban Ibnu Hajar yang melintas di lokasi dengan mengendarai sepedamotor. Para pelaku menganiaya dan merampas paksa sepedamotor korban.
Dijelaskannya, Tim Anti Begal Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan pengejaran terhadap kawanan geng motor tersebut. Alhasil, 10 orang pelaku geng motor diamankan polisi.
“Setelah melakukan pencurian sepedamotor milik korban, pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Tim Anti Begal Polrestabes Medan dan berhasil dilakukan penangkapan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu),” terang Kompol Fathir.
Adapun 10 orang pelaku begal ini terdiri dari 6 orang lelaki yang masih di bawah umur berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS sementara 4 lainnya sudah dewasa inisial AL, RZ, AG dan SN.
Ditambahkan perwira melati satu ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait dengan aksi perampokan di lokasi lainnya di wilayah Medan dan Deliserdang.
“Ada beberapa lokasi kejadian yang terindikasi kelompok dari pelaku ini saat ini tim sedang melakukan pengembangan. Dari 10 orang ini ada 3 orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami,” tutupnya.
Sebelumnya korban Ustad Ibnu yang juga bilal masjid mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di Pasar II, Desa Kelambir Lima Kebun tepatnya di Lingk. kantor desa Kelambir Lima kebun, pada Senin (29/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib.
Atas kejadian itu, korban warga Dusun II, Desa Kelambir Lima Kampung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang mengalami tangan kanannya patah tulang dihajar pelaku begal serta harus merelakan sepeda motor Vega Nio tahun 2007 yang dikendarainya dibawa kabur pelaku dan pada Selasa (30/5), korban kemudian membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
(MB Medanberita.co.id)