
MEDANBERITA – Puluhan massa aksi melakukan orasi di Mako Polda Sumatera Utara (Sumut), Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/08/2023) sekitar pukul 12.00 Wib.
Kedatangan massa aksi dengan mengenakan pakaian pocong tersebut meminta agar Iptu RG dipecat.
Terlihat massa aksi dengan membawa poster yang bertuliskan “Iptu Rahmat Ginting memalsukan ayat (2) pasal 333 agar bisa merampas kemerdekaan Matius Tarigan” dan poster yang bertuliskan ” Telah Matinya Keadilan di Polda Sumatera Utara Akibat Penyidik Yang Zolim”.
Selain berpakaian pocong, massa aksi juga menaburkan bunga di depan pintu masuk Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Sony Siregar saat di konfirmasi awak media mengenai aksi massa tersebut mengaku belum mengetahuinya.
“Saya cek dulu informasi tersebut ya,” katanya.
(MB Medanberita.co.id)