MEDANBERITA, LANGKAT – Jaringan perjudian Toto Gelap (Togel) di Desa Wonosari, Kec. Stabat, Kab. Langkat diungkap Denintel Kodam I/BB pada Sabtu (12/08/2023).
Selain mengamankan tiga (3) orang warga dan 1 orang oknum polisi diketahui anggota Polsek Stabat inisial Aipda JPH selaku kordinator lapangan (Korlap) judi jenis (Togel) di wilayah Kec. Stabat.
Dari lokasi juga di sita barang bukti rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 buah kalkulator, 1 unit handphone (HP) merk Redmi, 2 unit HP merk Nokia, 1 unit HP merk Samsung note 9, 1 unit HP merk Samsung Z Fold 4, 2 buah pena, 1 buah hektare serta uang tunai sebanyak Rp57.000.
Tim Denintel juga mengamankan seorang juru tulis berinisial AA (67) warga Desa Wonosari, Kec. Stabat, Kab. Langkat, pada saat itu ada pembeli atau pemasangan togel berinisal AS (47) warga Desa Wonosari, Kec. Stabat, Kab. Langkat dan ST (38) sebagai Korlap warga Jl. Kemuning XIII, Lingk. XI Nomor : 339, Blok XIX, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan serta oknum polisi inisial Aipda JPH.
Dalam pemeriksaan tersangka ST, menerangkan secara tertulis bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang kordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp25.000.000 perbulannya, yang di berikan kepada Iptu HS, yang di kirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui Nomor : Rek, BRI an, LS.
Tak hanya itu, ST juga mengaku telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp5.000.000 per bulannya, yang di berikan kepada Bripka HG.
Selain itu, ST juga mengaku telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Secanggang sebesar Rp3.000.000 per bulannya, yang di berikan kepada Bripka HG.
Sementara itu, Aipda JPH sebagai (Korlap) judi togel mengaku dirinya mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang di dapat per harinya dan akan di bagi 3 secara merata.
“Ketiga orang warga dan oknum anggota polisi tersebut langsung di serahkan ke Polda Sumatera Utara, Propam dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut,” jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos.
(MB04 Medanberita.co.id – LANGKAT)