Cipayung Desak Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Dicopot

example banner

MEDANBERITA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus Kab. Labuhan Batu mendesak Kapolres Labuhan Batu, AKBP Benhard Malau, SIK dan Kasat Narkoba, AKP P. Sianturi, SH dicopot dan dihukum berat.

Hal itu diutarakan puluhan mahasiswa saat menggelar aksi demo di depan Mako Polda Sumut, Jl. Sisingamangaraja, KM 10,5, Tanjung Morawa pada Kamis (7/3/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Aksi kalangan mahasiswa tersebut ditujukan kepada Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk segera mencopot Kapolres Labuhan Batu, AKBP Benhard Malau, SIK.

Selain mencopot Kapolres AKBP Benhard Malau, SIK juga Kasat Narkoba, AKP P. Sianturi, SH dari jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.

Massa aksi menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangan nya menjadi premanisme.

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu,” ucap Koordinator Aksi, Amos Sihombing.

Amos Sihombing mengungkapkan, tindakan Kapolres Labuhan Batu yang menganiaya seorang warga beberapa waktu lalu sangat disayangkan apalagi dia selaku alumni akademi kepolisian (Akpol).

“Perbuatannya tidak pantas menjadi seorang polisi dan tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat tetapi lebih dari premanisme,” tegasnya.

Puluhan mahasiswa juga meminta Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.

Disebutkan mereka, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar kewajiban, larangan Polri sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

“Jangan tutupi kesalahan AKBP Benhard Malau dan AKP P. Sianturi SH, yang berbuat salah harus ditindak sama seperti masyarakat. Jangan mentang-mentang AKBP Benhard Malau alumni Akpol sehingga dilindungi,” ujar massa aksi.

Pendemo juga mengancam apabila Kapolda Sumut, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

Diiketahui sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Benhard Malau dan Kasat Narkoba, AKP P. Sianturi, SH dilaporkan seorang warga Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Poldasu pada 21 Februari 2024.

Samuel Tampubolon mengaku bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan kedua oknum perwira Polri itu. Akibat dari penganiayaan tersebut, Samuel Tampubolon sempat opname di rumah sakit.

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *