MEDANBERITA, DELISERDANG – Oknum Manager PalmCo Regional I PTPN II Patumbak inisial BB disebut nyambi menjadi Rentenir dan diduga mengintimidasi Pegawai dengan memakai Jasa dua (2) oknum suruhan dari TNI yang diketahui sebagai pengawas kebun.
Terduga BB disebut mengintimidasi seorang pegawai bernama Agus Suryanto untuk membuat surat pernyataan hutang dan mengambil seluruh gajinya.
Hal itu dilakukan agar Agus Suryanto membayar kerugian bisnis rentenir berkedok pinjaman dengan bunga 20% bahkan BB juga disebut secara paksa merampas mesin cuci dari rumah Agus Suryanto karena terkait usaha berkedok rentenir dengan menggunakan Bapam/BKO Kebun PalmCo Regional I.
Diceritakan Agus Suryanto, Manager PalmCo Regional I PTPN II, BB bulan November 2023, mengajaknya buka usaha rentenir yang berkedok pinjaman dengan bunga 20 persen.
“BB sebagai pemodal, dan saya sebagai pelaksana di lapangan,” ungkapnya kepada Wartawan, Sabtu (9/3/2024).
Lanjut Agus, bisnis berjalan lancar hingga bulan Januari 2024, dengan putaran mencapai Rp64 juta. Namun pada bulan Februari 2024, pembayaran macet total, pengutipan tidak berjalan lancar, bahkan ada yang lari malam tidak membayar cicilan pinjaman,” terangnya.
Diutarakan Agus, bahwa dirinya tidak ada akad atau perjanjian tertulis antara ia dengan BB.
“Kenapa saat usaha rentenir ini bermasalah semua kerugian usaha ditimpakan ke saya. Saya dipaksa mengganti kerugian dan mengembalikan uangnya,” keluhnya.
Disebutkan Agus lagi, dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan berhutang pada BB. Isinya dalam surat tersebut tertulis hutang piutang dan pemotongan gaji saya sebagai pegawai PalmCo Regional I (PTPN II), Berstatus PKWT ( Pekerja Kontrak Waktu Tertentu). Seluruh nya diambil dan dipaksa menandatangani surat perjanjian tersebut.
“Saya berfikir bagaimana nasib anak istri saya, jika gaji saya dipotong seluruhnya tiap bulan. Saya mengambil sikap untuk tidak bekerja lagi, dan mencari kerja lain di luar untuk mendapat kan uang untuk makan anak istri saya di rumah,” ucapnya.
Agus warga yang berdomisi di Kecamatan Patumbak ini mengakui ia sampai detik ini di desak terus menerus oleh BB. Ia menyatakan dirinya masih berusaha untuk cari uangnya, tetapi BB tetap tidak mau tau dan terus meminta untuk memulangkan uang tersebut.
Diakui oleh Agus, memang pada singkat cerita bulan satu, ada kredit mesin cuci sama BB. Harga mesin cuci tersebut Rp.2,2 juta dan sudah saya bayar Rp 1,5 jt, tinggal sekali bayar lagi,” terangnya.
“Pada pukul 21.00 Wib, tanggal 07 Maret 2024, pihak Manager beserta 2 oknum TNI Bapam, BKO kebun PalmCo Regional I datang ke rumah saya bersama BB memaksa untuk tetap memulangkan uang tersebut,” ungkapnya.
“Saya bertanggung jawab untuk memulangkan uangnya, tapi BB tetap bersikeras untuk tetap mendapatkan uangnya dari saya. Sementara saya gak ada uang. Lalu dia mengambil paksa mesin cuci saya dengan alasan bisa memotong hutang saya. Masalah mesin cuci kami sudah sepakat dari awal untuk pembayaran secara angsur dan tidak ada kaitannya ke masalah usaha rentenir,” tandas Agus.
“Saya keberatan, karena dia mengambil barang dari dalam rumah saya secara paksa, selanjutnya dia menyuruh anggota TNI dua orang untuk mengangkatnya. Istri saya histeris melihat perlakuan mereka,” tutur Agus.
Esok paginya, BB memberitahu saya melalui via WA. yang isinya,”Persoalan kita belum selesai dan itu uang ku tunggu terus,” jelas Agus membacakan tulis pesan BB.
Di tempat terpisah, Tim Aset dan Hukum PalmCo Regional I (PTPN II), Toufan Sidabalok ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bila tidak terkait dengan pekerjaan itu salah. Pihak managemen akan mempelajarinya dan bila terbukti akan diberi sanksi tegas.
“Itu tidak boleh !!!! namun begitu, kita akan cek kebenarannya dulu,” katanya.
Perihal penjelasan Agus, ketika dikonfirmasi via seluler dan WhatApp kepada Oknum Manajer PalmCo Regional I (PTP II ) BB di nomor 08526108**** hingga berita diturunkan belum ada balasan.