MEDANBERITA, DELISERDANG -Perhitungan suara dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Deli Serdang (DS) menuai pro dan kontra, Jumat (8/3/2024).
Aksi pro kontra tersebut terjadi antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) bersama aliansi masyarakat peduli demokrasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar), di Aula Puri Triadiguna PTPN II, Kec. Tanjung Morawa.
Masing-masing massa menyampaikan aspirasinya meminta KPU untuk bersikap netral dan mempercepat perhitungan hasil perhitungan suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang yang dua kubu pro kontra tersebut nyaris bentrok.
Sidang perhitungan suara yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian itu seharusnya terus berjalan hingga malam namun di skors untuk dilanjutkan kembali pada Sabtu (9/3).
Keputusan skorsing tersebut hasil musyawarah seluruh saksi partai yang dimintai tanggapannya atas keberlangsungan perhitungan suara dalam rapat pleno tersebut.
Saksi partai PDIP Deli Serdang meminta rapat dan perhitungan suara tidak dilanjutkan sebab kwatir massa pro kontra yang sejak siang hingga sore masih berdiri melakukan tetap berorasi.
”Kami minta rapat perhitungan suara tidak dilanjutkan, kami tak mau massa yang sudah ramai di luar menjadi anarkis dan bisa merusak sarana prasarana umum khususnya kantor sekretariat PDIP yang letaknya bersebelahan dengan kantor KPU, yang kami ketahui sebagian besar massa sudah berada di halaman kantor PDIP sedangkan yang lainnya masih berada di sekitar lokasi,” kata saksi meminta KPU DS memutuskan sidang dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
Setelah mempertimbangkan masukan, saran dan pendapat para saksi sidang, KPU memutuskan menskors perhitungan dilanjutkan pada Sabtu.
Terjadinya pro dan kontra itu terkait keinginan massa pendukung partai dan caleg dari PKB, Golkar dan Gerindra mendesak KPU membongkar kotak surat suara untuk penghitungan ulang.
Sedangkan elemen masyarakat yang menyebut dirinya aliansi masyarakat peduli demokrasi bergabung dengan ormas PP justru memberi dukungan kepada KPU untuk tidak membongkar surat suara dan melanjutkan perhitungan di masing- masing PPK se Deli Serdang.
Kerusuhan terjadi akibat dua kubu yang saling melakukan orasi ditempat yang sama dengan titik kumpul bersebelahan dalam menyampaikan aspirasinya.
Situasi memanas disaat dua kubu massa tim pendukung partai Gerindra bersama massa pendukung PKB meminta dan mendesak KPU untuk membongkar perhitungan hasil suara di Kecamatan Tanjung Morawa sedangkan massa ormas PP justru meminta KPU untuk melanjutkan perhitungan tanpa membongkar surat suara hasil perhitungan sementara PPK.
Koordinator aksi dari aliansi masyarakat peduli demokrasi, Jhon Sembiring mengatakan agar KPU tidak lagi melakukan pembongkaran surat suara, sebab hal itu hanya memakan waktu yang berakibat kerugian terhadap waktu, tenaga dan keuangan negara.
”Kami mendukung KPU dan meminta KPU tidak lagi membongkar surat suara, sebab semua sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, pembongkaran hanya membuat lelah dan menguras energi saja dan mengakibatkan pengeluaran anggaran yang lebih besar,” ucap Jhon.
Terpisah, kader dan juga orator massa PKB, Ria Marsinta Uli Sitorus justru menekankan transparansi KPU dalam melaksanakan perhitungan suara, dan meminta KPU untuk membongkar surat suara hasil perhitungan PPK Tanjung Morawa lantaran dicurigai telah dimanipulasi.
”Kami minta KPU membongkar surat suara untuk memastikan perhitungan suara yang benar, jujur dan faktual, sebab dari data yang kami miliki suara PKB mengalami penyusutan dan meminta ketegasan KPU untuk berdiri tegak dalam prinsip sumpah dan SOP yang wajib dijalankan,” ujarnya.