Sempat Digerebek, Judi Sabung Ayam Kembali Beroperasi

example banner

MEDANBERITA, ASAHAN – Aktivitas perjudian Sabung Ayam di Desa Sei Kamah, Kec. Sei Dapdap, Kab. Asahan sempat di gerebek oleh Tim Reskrim Polres Asahan, Sabtu (02/3/2024) namun tampak beroperasi kembali pada Sabtu (09/03).

Ironisnya, dalam penggerebekan saat itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Asahan, hal tersebut seolah membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.

Bacaan Lainnya

Parahnya lagi, tidak jauh dari Mako Polres Asahan, aktivitas judi tembak ikan terus beroperasi tepatnya di Komplek Ruko Graha Terminal Kisaran, Kel. Sei Renggas Kisaran Barat.

Kuat dugaan lokasi praktik perjudian tersebut sudah mendapat restu, sehingga dapat beroperasi 24 jam tanpa adanya penindakan yang tegas dari Polres Asahan.

Mengetahui hal itu, awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaedi, SIK melalui pesan Whats App, Sabtu (9/3) malam, tetapi Kapolres belum merespon aduan awak media.

Terpisah, awak media mencoba konfirmasi juga kepada Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto pada Sabtu (9/3) malam. Ia mengatakan akan mengecek lokasi itu dan menjelaskan, bahwa Polres Asahan tidak akan pernah memberi tempat di dua lokasi tersebut dan lokasi Sabung Ayam pernah di gerebek.

“Terima kasih infonya, nanti kami cek. Polres Asahan tidak akan pernah memberi tempat di dua lokasi judi tersebut. Kemarin kami gerebek. Sekali lagi kasih info pas lagi main, jangan malam gini,” katanya.

Hingga berita diturunkan, lokasi judi tembak ikan di Komplek Graha Terminal Kisaran masih terus tampak beroperasi.

(MB07 Medanberita.co.id – ASAHAN)
Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *