MEDANBERITA, ASAHAN – Meski di Bulan Suci Ramadhan, aktivitas perjudian mesin tembak ikanan masih terus berlangsung seperti terpantau awak media di Komplek Graha Terminal Kisaran, Kab. Asahan, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya lapak judi mesin tembak ikan tersebut pernah di razia, namun mafia perjudian di wilayah hukum (wilhkum) Polres Asahan itu terkesan kebal hukum.
Anehnya, razia gabungan yang dilakukan pada tanggal (19/3) oleh gabungan Polres Asahan, TNI, Denpom dan Satpol PP Asahan, dalam rangka operasi pekat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024, terkesan dianggap angin lalu oleh para mafia perjudian tersebut.
Saat itu, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Asahan, AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Samapta, Kanit 1 Sat Reskrim dan Personel gabungan dengan jumlah sebanyak 46 orang, sama sekali tidak membuat gentar para mafia judi yang terus beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, sehingga timbul pertanyaan ada apa dengan penegakan hukum di Polres Asahan.?
Dalam pengerebekan itu, ironisnya tidak satu orang pun yang berhasil diamankan tim gabungan. Hal tersebut membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.
Beredar rumor di tengah masyarakat sekitar lokasi perjudian, diduga Polres Asahan merestui praktek perjudian itu, karena sampai saat ini tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
“Sudah berjalan lama lokasi judi di Ruko Graha Terminal Kisaran ini bang. Pemilik sekaligus bandarnya kebal hukum, karena dibackup oknum berambut cepak berinisial marbun,” ucap narasumber kepada awak media.
Parahnya lagi, lokasi perjudian tersebut tidak jauh dari Mako Polres Asahan. Judi game ketangkasan tembak ikan dan puluhan mesin judi lainnya terus beroperasi di Komplek Ruko Graha Terminal Kisaran. Kuat dugaan lokasi praktek perjudian tersebut sudah mendapat restu, sehingga dapat beroperasi 24 jam tanpa adanya penindakan yang tegas dari Polres Asahan.
Karena tidak adanya penegakan hukum yang serius oleh Polres Asahan, warga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan menggerebek perjudian yang ada di wilhkum Polres Asahan tersebut.
Saat Medanberita.co.id mengkonfirmasi Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H, Senin (25/3) pukul 18:08 Wib melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban.
Sementara saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto sekira pukul 18:08 Wib mengatakan,”Kemaren sudah kami laksanakan rajia gabungan kegiatan sudah tutup,” balasnya pukul 18:17 Wib.