![example banner example banner](http://medanberita.co.id/wp-content/uploads/2019/12/BACA-HIJAU.png)
MEDANBERITA, DELI SERDANG – Sekelompok orang yang melakukan kejahatan atau sering disebut mafia menjalankan aktivitas penambangan ilegal galian C di lahan milik negara terlihat semakin menjadi-jadi.
Diketahui lahan yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara, kata warga, kini berubah fungsi untuk kepentingan pribadi.
“Hal itu dibuktikan salah satunya kegiatan penambangan ilegal galian C yang ada di Jalan Rambutan, Pasar 2, Kebon Bandar Klippa, Kab. Deli Serdang. Lahan ini masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN 1) Regional 1,” ucap warga kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Disebutkan warga, terlihat sangat miris, pihak pengamanan aset PTPN 1 Regional 1 seakan tidak mampu menghentikan kegiatan ilegal ini.
“Ratusan personel BKO dari TNI AD yang di tempatkan untuk menjaga area tersebut juga tampak tidak berdaya menghadapi sepak terjang para mafia galian C,” terang warga.
Menurut warga, kasus ini jelas menambah deretan panjang persoalan pengelolaan aset negara yang belum sepenuhnya optimal.
“Diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan lahan-lahan milik negara lainnya akan mengalami nasib serupa,” pinta warga.
Maraknya aktivitas penambangan ilegal dilakukan mafia galian C di lahan milik negara, terang warga, tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor ini.
“Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menegakkan aturan yang ada demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas warga.
Saat awak media menelusuri alur distribusi ratusan truk tanah hasil galian ilegal ini, diketahui bahwa tanah tersebut dibawa ke PT Musim Mas, Jalan Besar Tanjung Morawa. Tanah tersebut digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi batu bata.
Ketika dihubungi awak media kepada pihak PTPN 1 Regional 1 melalui bagian Humas, Rahmad, dan Ganda melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (17/7) siang. hingga berita ini dipublikasikan, kedua pihak tersebut enggan memberikan jawaban atau klarifikasi.
(MB09 Medanberita.co.id – DELISERDANG)