GEMAPALA Suarakan Dugaan Adanya Jual Beli Jabatan

example banner

MEDANBERITA, DELISERDANG – Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan (GEMAPALA) Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (24/7/2024).

Ketua GEMAPALA, Arnold Perjuangan Manurung, S.Si, dalam orasinya menyuarakan dugaan adanya jual beli jabatan oleh mantan Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar, dalam pelantikan 89 pejabat di Pemkab Deli Serdang pada 22 April 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Arnold, mantan Bupati telah menyalahgunakan jabatannya dan melakukan tindakan yang dinilai cacat hukum. Hal ini didasarkan pada Permendagri Pasal 71 Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Tak hanya itu, Arnold juga menyoroti pemberhentian dua pejabat yaitu: Kabag Umum Sekdakab Bupati Deliserdang dan Sekretaris PMD, yang dianggap tidak sah. Ia mengungkapkan, pergantian pejabat tersebut seharusnya sesuai dengan tingkatan jabatan struktural dan tidak boleh menempatkan pejabat pada posisi non job,” jelas Ketua GEMAPALA.

Usai menyuarakan orasinya di depan kantor Bupati, pengunjuk rasa kemudian menggelar aksi yang sama ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.

Pengunjuk rasa diterima Kepala Dinas (Kadis) BKPSDM, yang meminta pendemo untuk tetap damai dan sportif dalam menyuarakan aspirasinya. Beberapa perwakilan pendemo diundang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai tuntutan mereka di ruang kerja Kadis BKPSDM.

Dari hasil mediasi dengan Kadis BKPSDM dianggap kurang memuaskan para pengunjuk rasa. Mereka kemudian melanjutkan aksi orasinya ke kantor Bawaslu Deliserdang.

Febryandi Ginting dari perwakilan Bawaslu menjelaskan, bahwa pelantikan 89 pejabat tersebut melibatkan 79 orang yang telah mengikuti lelang jabatan untuk Tinggi Pratama, namun dua pejabat non job karena belum mengantongi surat izin dari Kemendagri.

“Bahwa Bawaslu Deliserdang tidak mendukung calon Bupati tertentu dan hanya menjalankan tugas pengawasan Pemilu,” ucapnya.

Kemudian Febryandi juga menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kampanye hitam terhadap calon Bupati Deliserdang, Drs. Yusuf Siregar, dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk memanaskan situasi menjelang Pilkada serentak di Deliserdang,” ungkapnya.

Aksi pendemo mengatasnamakan GEMAPALA ini menjadi sorotan karena menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses pelantikan pejabat di Pemkab Deli Serdang, serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

(MB09 Medanberita.co.id – DELISERDANG)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *