MEDANBERITA, DAIRI – Seorang oknum kepolisian berinisial Briptu AKS (30) bersama temannya inisial JB (39) ditangkap petugas Polres Dairi, narkoba jenis sabu seberat 0,60 gram beserta barang bukti lainnya turut diamankan.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Pakpak Bharat dan seorang temannya tersebut ditangkap di Desa Berampu, Kab. Dairi, Sumatera Utara, pada momen perayaan Natal, Rabu (25/12/2024).
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari warga setempat yang merasa resah terkait peredaran narkotika di rumah salah satu warga.
“Petugas membuka pintu rumah dan menemukan JB sedang di ruang tengah, sedangkan AKS berada di dalam kamar,” kata AKP Amrizal dalam keterangan resmi yang diterima awak media pada Jumat (3/01/2025).
Usai dilakukan penggeledahan, sambung perwira balok tiga ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
“Kami amankan sabu seberat 0,60 gram dari dalam dompet AKS. Selain itu, ada kaca pirex berisi sisa sabu, mancis, dan jarum,” ucap AKP Amrizal.
Selanjutnya kedua pelaku langsung diboyong ke Mako Polres Dairi untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” jelas Kasat Narkoba Polres Dairi.
(MB21 Medanberita.co.id – DAIRI)