DPR Harus Segera Fit dan Proper Test Calon Kapolri

example banner

Medan Berita – Akhirnya Presiden, Joko Widodo (Jokowi) memilih mengajukan calon Kapolri baru, Komjen Pol. Drs. H.M Tito Karnavian, M.A, Ph.D ke DPR. Mengacu pada konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Sehingga secara legal, proses pengajuan Tito Karnavian sebagai calon Kapolri oleh Presiden ke DPR adalah sah secara hukum dan konstittusional.

Langkah Presiden mengajukan Tito Karnavian harus dipandang positif, yakin dalam kerangka mempercepat proses reformasi dan perbaikan institusi Polri ke arah yang lebih profesional. Dalam konteks ini, maka proses fit dan proper test di Senayan harus menggali lebih dalam secara objektif konsep reformasi Kepolisian yang dibawa Tito Karnavian, bukan menilai secara subjektif afiliasi atau tawaran politik yang dimilikinya.

Berkaca kepada pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses fit dan proper test di DPR lebih condong pada kepentingan politik kelompok politik dibandingkan pendalaman agenda-agenda reformasi di internal Kepolisian. Cara pandang ini tentu saja merugikan publik dan mengabaikan agenda reformasi penegakan hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi pemilihan Kapolri, sudah seharusnya DPR segera mengambil keputusan. Apalagi UU Polri menyatakan bahwa proses persetujuan memiliki waktu yang limitatif. Pasal 11 ayat (2) UU Polri menyatakan bahwa paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberikan keputusan.

Melihat realitas DPR yang akan memasuki masa reses, maka sudah seharusnya DPR harus mengeluarkan keputusan. Apalagi hampir tidak ada alasan untuk menunda calon yang diajukan Presiden karena semua fraksi DPR sudah menyatakan mendukung calon yang diajukan oleh Presiden. Hal ini untuk menutup pintu politisasi pemilihan Kapolri oleh pihak-pihak yang tidak ingin melihat proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Dari sisi pengalaman dan akademik, yang bersangkutan layak menduduki posisi itu. Tapi nanti kita lihat sepanjang fit and proper test.

Terlepas dari hal itu, agenda paling penting dalam proses pengantian Kapolri saat ini adalah memastikan adanya arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan. Terdapat beberapa pekerja rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru, yaitu:

1. Menindak segala macam bentuk tindakan intolerelansi yang sering kali menggunakan kekerasan.

2. Memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi.

3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.

4. Mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria secara lebih persuasif dengan tidak dengan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria yang lebih dialogis mengingat maraknya konflik agraria di Indonesia.

5. Mengantisipasi dan mengatasi persoalan terorisme secara lebih proporsional dan profesional.

6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan SDM Polri ke arah lebih profesional.

7. Penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.

8. Kapolri mendatang harus mampu menembangkan kerjasama yang konstruktif dengan KPK dalam mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi, baik ke dalam maupun ke luar jajaran Polri.

Diluar itu, tentu akan banyak tantangan bagi reformasi Polri ke depan. Oleh karenanya, penting bagi Kapolri baru agar membuat blue print arah pembangunan Polri yang profesional dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang sebagai pijakan dasar pembangunan Polri yang profesional. Karena tanpa perencanaan yang matang dan terstruktur (blue print), pergantian Kapolri hanya menjadi sebuah ritual birokrasi dan politik semata.

Selain itu, dalam jangka pendek, penting bagi Kapolri baru untuk tidak melanjutkan kasus-kasus yang bernuansa kriminalisasi terhadap para aktivis dan pegiat reformasi hukum. Dengan demikian, sudah seharusnya DPR segera melakukan fit dan proper test terhadap Komjen Pol Tito Karnavian, karena secara legal dan kompetensi telah terpenuhi. Dan tidak ada satupun alasan yang bisa diterima oleh publik terhadap pihak-pihak yang ingin menunda persetujuan Kapolri baru. Dengan demikian, Kapolri baru akan dapat segera merealisasikan agenda-agenda pembangunan Polri yang lebih profesional yang diharapkan oleh masyarakat.

 

(Laporan dari Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil/MB)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait