PT Multi Andalan Sukses Akan Dilaporkan ke Polresta Medan

Kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolresta) Kota Medan
example banner

Teks Foto : Mako Polresta Medan. (An)

 

Medan Berita – Dianggap memeras hingga menahan Ijazah Karyawannya, Kasmadi (50) warga Jln. Katamso, Medan akan melaporkan PT Multi Andalan Sukses Komplek MMTC, Jln. Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan ke Mako Polresta Medan, Kamis (04/08/2016).

Kepada Medanberita.co.id, Kasmadi selaku orangtua dari M. Ridwan Shaleh mengatakan bahwa anaknya Ridwan Shaleh, bekerja di PT Multi Andalan Sukses itu, sebelum lebaran tepatnya Kamis (30/06/2016) M. Ridwan, permisi kepada pihak PT, pulang ke kampung halamannya di Aceh Takengon. Oleh pihak PT, lalu mengizinkan dan memberitahukan kepada M. Ridwan, jika masuk kerja kembali Senin (11/08/2016) usai lebaran.

Dikarenakan saat itu angkutan umum dari Aceh Takengon-Medan dalam selalu dalam kondisi padat/full, sehingga M. Ridwan, kembali ke Medan melewati batas waktu yang ditentukan pihak PT, tepatnya Sabtu (16/07/2016). Karena batas hari kerja yang ditentukan pihak PT telah melewati 5 hari, sehingga M. Riwan, menjadi takut untuk datang bekerja di PT itu. Beberapa hari kemudian, Sunlung, selaku Manager PT mengirim pesan singkat kepada M. Ridwan, yang isinya, jika Karyawan yang tidak masuk bekerja selama dua hari berturut-turut dianggap telah mengundurkan diri. Karena sms itu, M. Ridwan, sama sekali tidak berani untuk datang bekerja.

Tepatnya Rabu (27/07/2016), Sunlung, Manager PT, bersama rekannya Budi, mendatangi rumah M. Ridwan. Disitu Manager PT itu mengatakan, jika M. Ridwan, kalau tidak mau bekerja lagi tidak jadi masalah. Namun M. Ridwan harus membayar karena melakukan penggelapan fiktif di PT itu senilai Rp.2,8 juta. Jika tidak Ijazahnya terpaksa harus ditahan oleh pihak PT.

Mendengar itu pihak keluarga langsung membayar hutang tersebut agar Ijazah anaknya tidak ditahan. Setelah uang diterima, lalu pihak PT, berjanji akan menyerahkan Ijazah M. Ridwan, esok harinya. Dikarenakan orangtua M. Ridwan tidak sempat datang ke kantor PT itu, hingga Senin (01/08/2016) Sunlung bersama rekannya Wina, kembali lagi mendatangi rumah M. Ridwan. Disitu pihak PT itu kembali meminta uang senilai Rp. 60 Juta kepada pihak keluarga dengan alasan yang sama.

Merasa diperas, sehingga pihak keluarga tidak mengabulkan permintaan itu. Karena kesalnya pihak keluarga terus mendesak pihak PT, untuk menyerahkan Ijazah M. Ridwan. Namun pihak PT, berdalih jika Ijazah itu kini berada di kantor Polsek Percut Sei Tuan. Sehingga Rabu (03/08/2016) sore, keluarga langsung menanyakannya ke pihak Polisi. Lantaran Ijazah itu bukan ditangan polisi, sehingga Sunlung, diundang datang ke Polsek Percut Sei Tuan. Dikantor polisi perdebatan hebatpun tak terelakkan hingga mengundang sorotan mata masyarakat yang hendak melapor. Karena tidak ada titik temu, akhirnya kedua belah pihak meninggalkan kantor polisi.

” PT Multi Andalan Sukses itu jelas memeras kami. Padahal uang Rp.2,8 Juta yang mereka tuduh anak saya melakukan penggelapan fiktif sudah kami bayar dan ada tanda terimanya diatas materai. Disitu mereka berjanji akan menyerahkan Ijazah anak saya. Nyatanya mereka datang lagi ke rumah dan kembali mengatakan anak saya melakukan hal yang sama dengan nilai Rp.60 Juta. Dalam hal ini saya akan laporkan PT pemeras itu ke Polresta Medan dengan membawa pengacara,” ungkap Kasmadi, selaku orangtua M. Ridwan saat ditemui awak media di kantor polisi.

Masih katanya, bahwa PT itu sama sekali tidak mempunyai hati nurani.

” Untuk makan saja, karyawannya malah disuruh diemperan toko. Kalau kita lihat caranya, tak ubahnya karyawannya dibuat seperti hewan. Tapi apa daya, Karyawannya tidak mampu protes karena takut dipecat,” tutup Kasmadi, meniru ucapan anaknya.

Perihal tersebut ketika dikonfirmasi Medanberita.co.id ke nomor ponsel milik Sunlung selaku Manager PT Multi Andalan Sukses saat tersambung tiba -tiba langsung mematikan ponsel miliknya.

(Laporan dari Percut, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait